Sabtu, 14 Oktober 2017

Batik yang Diakui UNESCO

Masih ingat dengan kehebohan Malaysia - Indonesia mengenai batik? Ya, negara tetangga kita itu mendaftarkan salah satu motif batik ke UNESCO. Perang pendapat tak terhindari lagi. Bagi kita, Batik adalah warisan dari leluhur kita sejak jaman Majapahit. Titik! Gak pake koma!

Lantas, para master batik langsung bergerak mendaftarkan batik sebagai warisan leluhur kita ke UNESCO. Tapi.... Bukan par apunggawa batik bukan mendaftarkan motif batiknya, seperti yang dilakukan oleh Malaysia. Tapi batik sebagai proses pewarnaan. Mengapa demikian? 


Kalo kita bicara motif, maka akan ratusan motif yang ada di nusantara ini. Katakan saja dari Solo yang berbeda dengan Yogyakarta. Belum lagi motif dari Cirebon, Madura, Pekalongan, Lasem, Kalimantan dan Bengkulu. Dan masih banyak lagi. Repotlah nanti UNESCO. Kalo Malaysia kemarin sih hanya mendaftarkan satu motif saja, itu pun motif batik dari satu perusahaan tekstil di Malaysia. 

Seni mewarna kain ini bukan hanya ada di pulau Jawa saja. Pulau Sumatra, Kalimantan juga ada proses pewarnaan yang sudah turun temurun. Seperti kain jumputan dan sasirangan khas Kalimantan. Wonderful Indonesia pokoknya. 

Kesamaan proses pewarnaan antara batik di pulau Jawa dengan pulau lainnya adalah sama-sama, menggunakan perintang warna. 

Maksudnya, untuk mendapatkan motif yang diinginkan dengan menggunakan malam (lilin), tali / dilipat agar warna tidak tembus ke dalamnya. Sehingga motif apapun yang dibuat dengan teknik seperti itu maka layak disebut Batik. 

Dan pada 2005, Batik Indonesia secara resmi diakui UNESCO dengan dimasukkan ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi.

Singkatnya, gini. Batik adalah proses pewarnaan dengan menggunakan perintang warna. 

Sekarang jadinya tenang saja ya jika ada negara lain yang mengklaim batik, apalagi cuma satu motif saja. Semua orang pun tau Batik itu milik siapa. Ciyeee, elah.

Cek ke lemari masing-masing. Kain yang disebut batik harus ada proses perintang warna. Kalau tidak ada proses perintangan warna, berarti bukan batik loh, tetapi tekstil motif batik. Tolong dibedakan ya... Gak harus motif-motif klasik agar disebut batik. Motif kekinian pun bisa disebut batik kalau proses pewarnaannya menggunakan perintang warna. 

Yuk... belajar batik. Kita harus jaga warisan leluhur ini. Caranya, pake batik yang diakui


 UNESCO yang pake perintang warna. 


2 komentar:

  1. Selalu suka dengan batik. Cuma teteo nggak apal sama motif-motifnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Motif batik bisa ribuan Mbak. Gak papa kalo gak hafal. Hehehehe... Tapi buat kita yang di Solo sedikitnya paham batik larangan dan slobog itu. Sopo ngerti nanti njagong di keraton. Ndak diarani saltum.

      Hapus